Dengandemikian, membangun keberpihakan kepada kaum dhuafa dan mustadh'afin akan selalu menjadi concern (perhatian) bagi islam semata-mata untuk menciptakan kehidupan kemanusiaan yang damai dan aman, sebagai kelanjutan agama islam pembawa rahmatal lil'alamin.Oleh karena itu, dakwah para nabi dan rasul diarahkan kepada dua tujuan, yakni penguatan tauhid dan membangun keberpihakan kepada
Itulahyang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya". (Qs. Ash Shaaff :10-11). Sekilas menurut catatan yang ada (dalam buku 1/4 abad Al Jam'iyatul Washliyah), menyebutkan bahwa sejak tahun 1933 Al Jam'iyatul Washliyah telah berperan aktif menyantuni dan memelihara anak yatim, fakir miskin serta anak yang terlantar (kaum dhuafa).
Dankarenanya perlu dibantu serta diberdayakan. Jika merujuk pada definisi ini, maka kaum dhuafa itu pada dasarnya juga terdiri dari fakir miskin, anak-anak yang terlantar, anak-anak berkebutuhan khusus, serta anak-anak yatim-piatu. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memberi arahan agar kita berbuat baik kepada kaum dhuafa dan
Manifestasiuntuk meningkatan kualitas diri dengan berbagi kasih ke Kaum Dhuafa yang di utamakan yang di bawah naungan Yayasan Darmawan Berbagi Nusantara yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Ketua Kordinator Yayasan Darmawan Berbagi Nusantara, Irfan, Mengatakan pemberian bantuan sembako kepada kaum Dhuafa, adalah salah satu bentuk etika moral yang di gagas oleh
Selainkegiatan amal dalam bentuk santunan yang dilaksanakan pada Kamis (28/4) sekitar pukul 18.15 WIB jelang Magrib itu, juga dibarengi dengan kegiatan buka bersama dengan para anak yatim dan kaum dhuafa dimaksud, dengan mengambil tempat di lapangan futsal, di kawasan Dusun Pang Daod, Desa Ujung Tanah.
pyBe. Sedekah atau sodaqoh termasuk amalan yang menjanjikan pahala dan kebaikan yang besar. Saat bersedekah, kita sangat dianjurkan untuk mengutamakan orang-orang dhuafa. Pertanyaannya, apa sih pengertian dhuafa itu? Siapa saja yang termasuk dalam golongan orang dhuafa? Pengertian Dhuafa Secara bahasa, dhuafa artinya lemah. Sedangkan menurut istilah, dhuafa adalah golongan orang yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, penderitaan, dan bentuk ketidak-beruntungan lainnya. Dhuafa bisa dilihat dari kelemahan finansial, fisik, maupun psikis. Lemah yang dimaksud tentu bukan karena malas atau enggan berusaha, akan tetapi lebih karena kesulitan/keterbatasan yang menyebabkan mereka tak punya pilihan selain bergantung kepada bantuan orang lain. Siapa yang Termasuk Golongan Orang Dhuafa? Ada beberapa kaum yang termasuk dalam golongan orang dhuafa, yakni Anak Yatim Anak yatim artinya mereka yang ditinggal mati ayahnya ketika usianya belum baligh. Mereka termasuk dalam golongan karena masih membutuhkan kasih sayang, bimbingan, serta uluran tangan berupa materi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau sekolahnya—terlebih anak yatim yang hidup dalam kemelaratan. Janda Seorang istri yang diceraikan/ditinggal mati suaminya, sedang dirinya hidup dalam kesusahan juga bisa disebut sebagai kaum dhuafa. Mereka termasuk dalam golongan orang-orang lemah yang sudah selayaknya dibantu. Orang Miskin Seseorang dikatakan miskin apabila dirinya bekerja, tapi penghasilan yang didapat tidak bisa dipakai untuk mencukupi seluruh kebutuhan pokoknya. Dalam bahasa yang lebih bebas, “buat makan saja masih kurang”. Mereka inilah golongan kaum dhuafa yang perlu dibantu. Rasulullah bersabda yang artinya “Barang siapa yang menyisihkan harta untuk menghidupi para janda dan orang-orang miskin, maka pahalanya sama seperti berjuang di jalan Allah.” HR. Bukhari dan Muslim Orang Fakir Ya, fakir berbeda dengan miskin. Jika orang miskin masih punya kemampuan untuk bekerja dan mendapat penghasilan meski pas-pasan, fakir lebih buruk kondisinya dari itu. Mereka hidup dalam kesengsaraan yang teramat sangat. Tak punya uang untuk makan dan tak punya tenaga untuk bekerja. Budak atau Hamba Sahaya Meski barangkali hidup dalam rumah tuannya yang kaya raya, hamba sahaya budak termasuk kaum yang perlu diutamakan dalam hal pemberian sedekah. Ya, mereka mungkin mempunyai tenaga, tapi tidak punya kuasa untuk menentukan pilihan hidupnya sendiri. Beruntung di zaman sekarang sistem perbudakan sudah dihapuskan. Mualaf Mualaf atau orang yang baru memeluk agama Islam ternyata juga masuk dalam golongan kaum dhuafa. Secara fisik dan materi, mereka mungkin terbilang mampu. Namun, iman mualaf masih lemah. Oleh karena itu kita harus membantu mereka—jika tidak dengan materi, maka bisa dengan bantuan moril. Korban Bencana Korban bencana yang kehilangan harta, rumah, serta sanak saudaranya juga termasuk golongan dhuafa yang perlu dibantu, baik berupa makanan, uang, pakaian, atau bantuan lain yang sifatnya nonfisik. Keutamaan Sedekah kepada Kaum Dhuafa Umat muslim sangat dianjurkan untuk memperbanyak sedekah. Firman Allah SWT “Perumpamaan orang-orang yang mendermakan shodaqoh harta bendanya di jalan Allah, seperti orang yang menanam sebutir biji yang menumbuhkan tujuh untai dan tiap-tiap untai terdapat seratus biji dan Allah melipat gandakan balasan kepada orang yang dikehendaki, dan Allah Maha Luas anugrah-Nya lagi Maha Mengetahui.” QS. Al-Baqoroh 261 Sempurnakan ibadah dengan membantu sesama yang membutuhkan. Yuk, sedekah untuk mereka yang membutuhkan lewat aplikasi Kitabisa!
Bolehkah Donasi Untuk Anak Yatim Diberi Ke Kaum Dhuafa. Memberi donasi kepada sesama muslim yang lebih membutuhkan adalah ajaran umat Islam yang sangat dianjurkan oleh Allah dan Nabi Muhammad SAW. Karena itulah Allah sampai menyebutkan beberapa golongan yang wajib untuk mendapatkan santunan dari sesama muslim, beberapa diantaranya adalah anak yatim dan kaum dhuafa. Siapakah anak yatim itu? Dan siapakah kaum dhuafa? Untuk mengetahui pengertian dan perbedaan dari anak yatim dan dhuafa maka berikut kami akan membahas secara rinci mengenai keduanya. Anak yatim adalah sebutan bagi anak-anak yang belum baligh namun sudah ditinggal mati oleh bapak nya, jika anak tersebut sudah baligh maka sudah tidak termasuk ke dalam golongan anak yatim lagi. Sedangkan kaum dhuafa adalah orang-orang yang tak berdaya dan lemah, bisa juga diartikan sebagai orang yang hidup di dalam kesengsaraan sehingga hidupnya serba kekurangan. Kedua golongan tersebut wajib hukumnya mendapatkan donasi dari orang-orang yang cukup baik dari segi harta maupun raga. Dari golongan tersebut, muncullah pertanyaan yang mungkin sedikit membingungkan sebagian orang mengenai donasi yang diberikan, bolehkah donasi untuk anak yatim diberi ke kaum duafa? Bagaimana hukumnya? Dan bagaimana cara membedakannya? Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut mari simak penjelasan lebih lanjut berikut ini! Ayat Tentang Menyantuni Kaum Dhuafa Seperti hal nya anak yatim, dalam menghadapi kaum dhuafa Allah juga memberi keistimewaan kepadanya sehingga dituliskan di dalam al-Qur’an. Terdapat beberapa ayat yang menjelaskan tentang kaum dhuafa, salah satunya adalah QS Al-Isra’ ayat 26-27 yang artinya “Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan secara boros, sesungguhnya orang-orang yang boros adalah saudara setan dan setan sangat ingkar kepada Tuhannya.” Dalam ayat tersebut, selain menjelaskan hak kaum dhuafa, juga memberikan pelajaran kepada seluruh umat muslim agar tidak boros dalam menggunakan harta yang dimilikinya. Orang yang boros sangat buruk di mata Allah karena termasuk golongan setan yang ingkar. Karena itulah, salah satu cara untuk menyelamatkan harta kita dan menyucikannya adalah rajin bersedekah kepada orang lain yang membutuhkan terutama kepada anak yatim dan kaum dhuafa. Ayat tentang menyantuni anak yatim dan dhuafa cukup banyak disebutkan di dalam al-Qur’an, karena itulah kita harus bisa mengambil pelajaran darinya. Akibat Memakan Harta Anak Yatim Sebagaimana yang dijelaskan pada ayat diatas, orang yang tidak pernah sedekah dan boros dengan hartanya adalah temannya setan. Perlu kita ingat bahwa dalam harta kita terdapat hak anak yatim dan kaum dhuafa yang wajib diinfakkan. Jika tidak, maka sama saja kita memakan harta dari anak yatim dan dhuafa. Tahukah Anda apa saja akibat dari memakan harta anak yatim dan dhuafa? Masuk Golongan orang Melakukan Dosa Besar Ingatlah bahwa orang yang memakan harta anak yatim tergolong dosa besar bahkan setara dengan dosa sihir, syirik, riba, ataupun pembunuhan. Balasan untuk orang yang makan harta anak yatim juga sangat mengerikan dan sepatutnya tidak dilakukan. Hal ini dijelaskan langsung oleh Rasulullah di dalam hadist riwayat Bukhari. Sebelum terlambat, mari kita menghindari perbuatan keji tersebut agar tidak termasuk ke dalam golongan orang-orang yang melakukan dosa besar. Dihisab di Akhirat Selain dosa besar, perbuatan orang yang memakan harta anak yatim pasti akan dihisab oleh Allah di akhirat. Jika lebih besar timbangan amal buruk nya, maka tidak segan-segan Allah akan memasukkan orang tersebut ke dalam neraka dan tidak akan mengampuninya. Sebelum hari itu tiba, mari kita sucikan harta dengan rajin bersedekah kepada anak yatim, kaum dhuafa, dan golongan lain yang membutuhkan. Diancam Masuk Neraka Allah telah menyiapkan neraka yang khusus diberikan kepada orang-orang yang suka memakan harta anak yatim dan akan dibalas di hari pembalasan. Selain itu, orang yang memakan harta anak yatim akan menelan api ke dalam perutnya. Sebagaimana firman Allah yang berbunyi “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala.” QS. An-Nisa 10. Mengalihkan donasi dari anak yatim untuk kaum dhuafa hukumnya boleh saja, hal tersebut bisa saja terjadi jika memang bantuan yang diterima oleh anak yatim dirasa sudah cukup, jika itu yang terjadi maka sah-sah saja jika donasi dialihkan pada kaum dhuafa. Yang tidak boleh adalah memakan harta anak yatim untuk kepentingan pribadi. Itulah informasi mengenai anak yatim dan kaum dhuafa, bagi Anda yang ingin memberikan donasi silahkan lakukan sekarang juga sebelum terlambat! Navigasi pos
Jakarta - Perintah menyantunin kaum dhuafa secara tegas diungkap dalam sejumlah ayat Al Quran. Ayat yang dimaksud adalah surat Al Isra ayat 26-27 dan juga surat Al Baqarah ayat Pembelajaran Daring terbitan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka menjelaskan definisi dari kaum dhuafa itu sendiri. Secara bahasa, dhuafa bermakna menurut istilah, dhuafa dapat disebut sebagai golongan orang yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, penderitaan, dan bentuk ketidakberuntungan lainnya. Dhuafa ini juga dapat dilihat dari kelemahan finansial, fisik, hingga dhuafa juga sebetulnya telah disunggung dalam salah satu sabda Rasulullah SAW. Dari Abu Darda, Rasulullah SAW pernah bersabda,عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْغُوْنِي الضُّعَفَاءَ، فَإِنَّمَا تُرْزَقُوْنَ وَتُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ رواه أبو داودArtinya "Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah di antara kalian," HR Abu Dawud. Konteks lemah bagi kaum dhuafa ini bukan berarti mereka enggan berusaha atau pun malas. Sebaliknya, lemah ini diakibatkan dari kesulitan yang dihadapinya hingga membuat mereka tidak punya pilihan lain selain bergantung pada bantuan orang juga mengajarkan umatnya untuk saling membantu sesama muslim. Kita sebaai umat muslim sudah sepatutnya senantiasa bermanfaat untuk orang lain dengan menolong mereka yang membutuhkan. Allah berfirman dalam surat At Taubah ayat 71,وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌArtinya "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana,"Di samping itu, secara khusus perintah menyantuni kaum dhuafa dalam Al Quran dijelaskan dalam kedua surat berikut. Apa saja?1. Surat Al Isra ayat 26-2726 وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا27 إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًاBacaan latin Wa āti żal-qurbā ḥaqqahụ wal-miskīna wabnas-sabīli wa lā tubażżir tabżīrā. Innal-mubażżirīna kānū ikhwānasy-syayāṭīn, wa kānasy-syaiṭānu lirabbihī "Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya."2. Surat Al Baqarah ayat 177۞ لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَBacaan latin Laisal-birra an tuwallụ wujụhakum qibalal-masyriqi wal-magribi wa lākinnal-birra man āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wal-malā`ikati wal-kitābi wan-nabiyyīn, wa ātal-māla 'alā ḥubbihī żawil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīna wabnas-sabīli was-sā`ilīna wa fir-riqāb, wa aqāmaṣ-ṣalāta wa ātaz-zakāh, wal-mụfụna bi'ahdihim iżā 'āhadụ, waṣ-ṣābirīna fil-ba`sā`i waḍ-ḍarrā`i wa ḥīnal-ba`s, ulā`ikallażīna ṣadaqụ, wa ulā`ika "Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan musafir, peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa."Mengutip laman Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam Universitas Islam Indonesia UII, saling tolong menolong antar sesama muslim terutama menyantuni kaum dhuafa memiliki sejumlah memulai kebaikan, tolong menolong yang kita berikan pada orang lain dapat menularkan kebaikan bagi orang-orang di sekitar kita. Selain itu, dengan menolong sesama muslim juga dapat memperkuat persaudaraan dan menciptakan kerukunan satu sama orang yang sudah menerapkan perintah menyantuni kaum dhuafa, dimungkinkan dapat menjadi pribadi yang lebih bersyukur atas nikmat yang diberikan kepada Allah SWT sekaligus meningkatkan rasa kepedulian sosial bagi dirinya. Simak Video "Permintaan Maaf Wanita Simpan Al-Qur'an Dekat Sesajen-Akui Tertarik Islam" [GambasVideo 20detik] rah/lus
Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan rejeki pada hamba-Nya melalui berbagai cara. Cara tersebut tentu saja berbeda antara satu orang dengan orang lainnya. Bahkan, jumlah rejeki yang diterima pun didasarkan pada upaya yang dilakukan oleh masing-masing manusia. Namun, satu hal yang pasti memiliki kesamaan adalah kewajiban bagi kita untuk menyalurkan hak dari kaum dhuafa ketika Allah Ta’ala benar-benar telah menurunkan rejekinya yang berupa materi. Hal ini telah secara langsung diperintahkan Allah pada hamba-Nya seperti tertulis dalam al-Qur’an. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa bentuk dan warnanya dan tidak serupa rasanya. Makanlah buahnya apa-bila ia berbuah dan berikanlah haknya zakatnya pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan,” QS. al-An’am 141 Ayat di atas adalah perintah Allah pada hamba-Nya untuk senantiasa berlaku peduli pada kaum dhuafa. Hal ini bahkan semakin utama dilakukan ketika kita diturunkan rejeki nyata berupa materi dari berbagai cara yang Allah Ta’ala kehendaki. Salah satu contoh dari cara turunnya rejeki tersebut adalah saat panen tiba. Panen sejatinya adalah kegiatan mengumpulkan hasil pertanian yang telah matang. Momen panen tidak akan pernah datang kecuali Allah yang menciptakan tumbuh-tumbuhan dan lahan pertaniannya. Maka dari itu dalam rangka mensyukuri nikmat tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk berbagi hasil pada pihak-pihak yang membutuhkan. Hal ini juga merupakan wujud yang harus dilakukan manusia untuk tidak secara berlebihan menumpuk harta yang Allah karuniakan. Sejatinya kegiatan menumpuk harta dan enggan membaginya adalah ciri khas dari kaum kafir. Maka, sebaik-baiknya umat Islam hendaknya tidak meniru hal serupa yang dilakukan oleh golongan tersebut. Back to top button
Berdasarkan pengertian secara bahasa, dhuafa artinya adalah lemah. Secara istilah, kaum dhuafa merujuk kepada golongan orang-orang yang hidupnya berada dalam keadaan miskin, tertindas, tidak berdaya serta mengalami penderitaan. Jika dilihat dari berbagai sudut pandang, maka lemah yang dimaksud dalam hal ini bisa mencakup Lemah dari segi sikap yang bukan diakibatkan karena malas belajarLemah dari segi fisik atau kurang tenaga. Bisa karena sakit, sudah tua atau cacat. Bukan karena sengaja bermalas-malasanLemah dari segi ekonomi. Mereka adalah orang-orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tekanan keadaan. Bukan karena malas atau tidak berusaha mencari nafkahLemah dari segi pikiran. Termasuk orang-orang yang kurang cerdas, bukan karena tidak mau menuntut ilmu. Golongan Dhuafa Adapun yang termasuk ke dalam golongan kaum dhuafa adalah 1. Anak-anak Yatim Anak yatim merupakan anak-anak yang ditinggal ayahnya dalam keadaan belum baligh. Di usia ini, mereka biasanya masih memerlukan bimbingan, kasih sayang hingga dukungan berupa materi. Nabi Muhammad menjanjikan surga bagi siapapun yang dengan ikhlas menggantikan posisi orang tuanya dengan memberikan apa yang mereka butuhkan. 2. Janda dan Orang-orang Miskin Ketika seorang wanita yang sudah menikah kehilangan suaminya, maka hilanglah orang yang menjadi tumpuan hidupnya dalam mencari nafkah. Janda-janda seperti ini termasuk golongan lemah yang patut dibantu. Hal yang sama juga berlaku untuk orang-orang miskin. Orang miskin sendiri merupakan orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan tanggungannya termasuk istri dan anak-anaknya. Kebanyakan di antara mereka bekerja, namun penghasilannya tidak cukup untuk kebutuhan pokoknya. Dalam sebuah hadisnya, Nabi Muhammad bersabda, “Barang siapa yang menyisihkan harta untuk menghidupi para janda dan orang-orang miskin, maka pahalanya sama seperti berjuang di jalan Allah.” HR. Bukhari dan Muslim. 3. Orang-orang Fakir Jika orang miskin adalah orang-orang yang memiliki penghasilan namun kebutuhannya masih belum terpenuhi, maka fakir kondisinya lebih parah dari itu. Orang-orang fakir adalah mereka yang hidupnya sangat sengsara, tidak punya harta maupun tenaga untuk mencari nafkah. 4. Muallaf Muallaf atau orang yang baru memeluk Islam juga termasuk golongan kaum dhuafa. Meskipun secara fisik maupun harta keadaannya mencukupi, mereka masih dikatakan lemah dari segi keimanannya. Karena itu, mereka juga memerlukan bantuan baik berupa materi maupun non-materi. 5. Hamba Sahaya atau Budak Hamba sahaya atau budak merupakan orang-orang yang sangat lemah. Mereka bahkan tidak memiliki kemerdekaan dan kebebasan untuk mengatur hidupnya sendiri. Hamba sahaya biasanya juga tidak memiliki harta benda. Meski memiliki tenaga, mereka hanya bisa menggunakannya untuk keperluan sang pemilik. Saat ini sistem perbudakan sendiri sudah dihapuskan. 6. Korban Bencana Para korban bencana adalah orang-orang yang terkena musibah sehingga kehilangan harta dan jiwa yang mereka miliki. Korban bencana juga termasuk golongan lemah yang wajib dibantu. Baca jugaPengertian Shadaqah, Keutamaan, dan Macam-macamnyaManfaat Sedekah untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Keistimewaan Menyantuni Kaum Dhuafa Salah satu cara yang bisa kita lakukan untuk membantu kaum dhuafa adalah dengan menyalurkan sebagian harta yang kita miliki untuk kesejahteraan mereka. Seseorang yang menyantuni mereka dalam Islam mendapatkan keistimewaan yang besar. Beberapa keutamaan tersebut antara lain Allah SWT akan menyelamatkan mereka yang menyantuni kaum dhuafa dari berbagai kesusahan di hari kiamat, serta diberikan kegembiraan disaat mengalami kesulitan. Menyantuni kaum yang kurang mampu, terutama anak yatim dapat melembutkan hati seorang muslim. Kasih sayang yang diberikan untuk anak yatim dapat menghilangkan sifat buruk yang ada dalam diri manusia, contohnya kikir, dusta, iri, dan tempat di samping Rasulullah dalam surga. Mensucikan diri dari keserakahan. Hal tersebut karena menyantuni golongan kurang beruntung membuat seseorang menjadi menjadi rendah hati dan mulia, baik di mata manusia maupun di mata Allah. Untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, kamu bisa bersedekah secara mudah lewat aplikasi Kitabisa. Yuk, donwload aplikasinya sekarang!
kaum dhuafa yang wajib kita santuni lebih dahulu adalah yang